Ibu Rumah Tangga Bandar Togel di Sui Raya Pontianak Diringkus

Ibu Rumah Tangga Bandar Togel di Sui Raya Pontianak Diringkus

Ternyata menjadi bandar togel tidak hanya menarik perhatian kaum laki-laki saja. Wanita pun tertarik untuk melakukannya. Seperti yang baru-baru ini ditemukan di Pontianak.

Petugas Kepolisian Direktorat Jenderal Tindak Pidana (Ditreskrimum) Polda Kalbar berhasil mengungkap seorang ibu rumah tangga yang menjadi bandar totok gelap di sebuah kompleks perumahan tepatnya Lavender 2, Jl Parit Pak Reweng, Desa Kapur, Desa Sui Raya, Rabu sore (27/2).

Kombes Pol Veris Septiansyah, Kepala Badan Reserse Kriminal Polda Kalbar, mengatakan penangkapan seorang ibu rumah tangga yang berprofesi sebagai bandar lotere atau togel ini  berawal dari informasi masyarakat yang gelisah dengan aktifitas ini.

Setelah menerima  laporan, tim unit Resmob 1 mendatangi lokasi untuk melakukan investigasi. ”Setelah berhasil diselidiki, akhirnya kami berhasil menangkap seorang ibu rumah tangga berinisial WS yang berusia sekitar 50 tahun,” kata mantan Wakil Kapolri di Pontianak itu.

Baca juga: Pegawai Bank Pemerintah Korupsi 2,1 Milyar Hanya Untuk Bermain Judi Online

WS adalah warga Jl Tanjungura Gang Kedah, Pontianak Selatan. Saat dia disergap di sebuah rumah di Kompleks Perumahan Lavender 2 Jl Parit Pak Reweng, Desa Kapur, Kecamatan Sui Raya, anggota Resmob menemukan bukti terkait permainan togel.

Ditemukan tiga ponsel berisi data pembeli lotere yang juga digunakan untuk melihat syair seperti syair hk dan syair sgp. Selain itu ikut diamankan barang bukti dua kalkulator, dan uang tunai Rp 8,6 juta.  Diduga kuat semua itu adalah hasil judi toto gelap ilegal.

Tidak ada lagi yang bisa dia lakukan, bahkan untuk mengelak,  karena ketiga ponsel yang disita menunjukkan adanya aktifitas togel melalui pesan singkat di ponsel itu.

“Saat ini kami sedang mengembangkan WS terkait permainan togel karena WS ini memiliki penjualan yang sangat besar hingga jutaan rupiah setelah penyitaan,” ujarnya.

 Veris menegaskan, WS telah diamankan bersama dengan barang bukti selain melakukan penyidikan awal dan penyidikan.

Berita serupa juga dimuat di media pontianak.tribunnews.com