Polisi Ringkus Bandar Judi Online Beromzet Ratusan Juta Perbulan

Polisi Ringkus Bandar Judi Online Beromzet Ratusan Juta Perbulan

Dua bandar judi bola online diringkus Sub Direktorat Reserse Mobil Polda Metro Jaya. Kedua bandar judi bola yakni Hendrik (23) dan Tjong (61) dicokok di lokasi berbeda.

“Kami mengamankan tersangka Hendrik di sebuah apartemen di kawasan Jakarta Pusat, sedangkan Tjong di kawasan Sunter, Jakarta Utara,” kata Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Budi Hermanto, Kamis (9/6/2016). 

Dikatakan Budi jika keduanya mengelola situs judi online yang beralamat www.sbxxxx.com sudah tiga tahun. Dari menjalankan judi bola online tersebut, keduanya bisa meraup keuntungan hingga mencapai ratusan juta rupiah perbulannya.

“Keduanya mengaku menyelenggarakan judi bola online sejak Januari 2014 lalu, dengan Handik bisa mendapatkan omset sekitar Rp 100 juta per bulannya, dan Tjong omsetnya mencapai Rp 30 juta perbulan,” katanya.

Penangkapan keduanya berdasarkan adanya laporan dari warga yang mengaku jika di kediaman para tersangka kerap melakukan aktivitas perjudian bola online.

Tak cuma menangkap kedua tersangka, polisi juga menyita berbagai barang bukti seperti 3 unit komputer jinjing, 2 buah token key BCA, 1 unit telepon genggam, 2 kartu ATM dan 1 buah buku tabungan.

Atas perbuatannya itu, keduanya dikenakan pasal 303 KUHP dan Pasal Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Menjelang Piala Eropa 2016 pada Jumat (10/6/2016), Polda Metro Jaya akan meningkatkan patroli cyber untuk menyisir bandar-bandar judi online yang memanfaatkan momentum.

“Terkait turnamen euro. Dilaksanakannya Euro 2016, pastinya juga ada kerawanan-kerawanan, dalam pengalaman selama ini biasanya kan ada kasus-kasus judi online. Tentunya penyidik kita dari ditreskrimsus punya patroli cyber, itu akan melakukan patroli-patroli disamping pencegahan dan penindakan jika ditemukan perjudian itu tadi,” kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Awi Setiyono, Kamis (9/6/2016).

Awi mengajak masyarakat untuk ikut membantu melapor kepada polisi apabila menemukan situs judi bola online, khususnya di media sosial.

“Dengan ini tadi, saya sampaikan bahwa patroli cyber ikut memantau pelaksanaan euro ini kan masyarakat waspada. Tentunya kita harapkan nggak terjadi kan, sampai diketemukan akan kita tindak tegas,” kata dia.

Tak hanya judi online, semua bentuk perjudian diharapkan juga dilaporkan kepada pihak berwajib agar dapat segera ditindak.

“Ya sama ya. Bantuan ya rekan-rekan untuk mensosialisasi ini, bilamana ada akan kita tindaklanjuti. Bila masyarakat tahu, jangan segan-segan melapor ke bidang humas. Kami juga punya medsos, Twitter, Facebook. Tentunya nanti bisa dioptimalkan ke sana,” kata Awi.