Badan Olahraga Profesional Indonesia (BOPI) menyelidiki potensi polemik yang berkembang di masyarakat seputar situs judi online yang mensponsori klub Liga 1 2020.
BOPI sudah beberapa lama membahas masalah ini secara internal.Saat ini BOPI terus membahasnya dengan mempelajari peraturan Liga 1 dan peraturan perundang-undangan negara bagian terkait.
Ketua Umum BOPi Richard Sam Bera mengatakan, pihaknya tengah menjalin komunikasi dengan otoritas terkait untuk mendapatkan interpretasi hukum yang tepat atas kondisi tersebut.
Baca juga: Situs judi online Full Tilt Poker kehilangan lisensinya
Richard menambahkan, BOPI akan segera meminta penjelasan PT Liga Indonesia Baru (LIB) selaku penyelenggara kompetisi. BOPI ingin diinformasikan secara rinci tentang kondisi sponsorship dan keseluruhan aspek komersial.
“Sesuai dengan tanggung jawab dan fungsi utama kami, BOPI sebagai regulator industri olahraga profesional memantau dan menghormati kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan pemerintah,” kata Richard dalam keterangan tertulis, Rabu, 26 Februari 2020.
Richard berharap kondisi ini bisa ditangani dengan baik, mencari solusi, dan tidak memengaruhi Liga 1 pada 2020.
BOPI akan terus mendukung perkembangan kegiatan olahraga profesional di Tanah Air selama tidak melanggar ketentuan peraturan perundang-undangan negara bagian yang berlaku.
Sebelumnya, PT Liga Indonesia Baru (LIB), penyelenggara Liga 1 dan Liga 2 Indonesia, memastikan klub-klub yang mengikuti kompetisi resminya tidak boleh melakukan kemitraan komersial dengan sponsor jaringan situs judi, minuman beralkohol, dan rokok.
Hal itu ditegaskan LIB dalam Surat Nomor 103 / LIB / II / 2020 yang ditandatangani Presiden LIB Cucu Somantri pada Selasa (25/2), yang menegaskan pelaksanaan peraturan nasional tentang sponsorship industri olahraga. Surat ini dibagikan kepada semua klub peserta liga di bawah LIB, yaitu Liga 1 dan Liga 2 Indonesia.
Alhasil, salah satu klub Liga 1 2020, Tira Persikabo, mau tidak mau harus meninggalkan situs judi yang menjadi sponsor utama mereka musim ini.
Menurut LIB, jika seseorang melanggar keputusan sponsorship, klub harus bertanggung jawab atas konsekuensinya.
Sumber: Tempo.co