Pengunjung Warnet untuk Anak-anak dan Dewasa Selasa (19/5/2020)
Satpol PP berpatroli untuk mengumumkan imbauan Banchermasin dan CornBuncher.net – Kovid-19 Tujuannya adalah menargetkan kerumunan.
“Ada kerumunan saat kami berjalan melewati kafe. Setelah diperiksa lebih dekat, kami menemukan bahwa orang dewasa hingga sepuluh anak menikmati permainan online. Ada juga penjudi online,” katanya.
Petugas segera membubarkan mereka dan memerintahkan mereka untuk kembali ke rumah masing-masing.
Nurfahmi mengatakan pejabat menegur warnet karena mengundang orang banyak.
Namun, pemilik warnet tidak mengindahkan peringatan tersebut dan tidak menerapkan protokol kesehatan.
“Untuk penjudi online kami serahkan prosedur hukumnya ke polisi. Kami keluarkan SP (surat peringatan) kepada pemilik warnet. Jika tiga kali tidak kami patuhi, kami akan periksa izin usahanya,” ujarnya.
Sumber: koranbanjar.net